“Kaget saya dengar KPU bilang tidak lengkap. Padahal saya lihat sendiri SK ditandatangani oleh Parabowo,” kata Anggi anggota DPC Gerindra Balikpapan saat ditemui disela-sela pendaftaran.
Diapun mengakui, setelah KPU menelpon KPU Pusat menayakan keabsahan Ketua DPD Gerindra Kaltim yang dikomandoi Danang Wicaksana, KPU Kaltim baru menyatakan sah.
“Saya baru senang, ketika KPU bilang syarat pencalonan dan dokumen dari Gerindra dinyatakan sah,“ ujar Anggi.
Anggi mengaku datang bersama 30 orang pengurus DPC Balikpapan untuk mengantar Isran-Hadi mendaftar di KPU.
Komisioner KPU Kaltim Bidang Tehnis Rusdiansyah mengatakan untuk berkas dukungan dari Partai Gerindra sempat dilakukan cek silang ke KPU pusat karena adanya perubahan jabatan Ketua DPW Gerindra Kaltim dari Yusran Aspar ke Danang Wicaksana. Ternyata pusat mengakui surat dukungan tersebut dinyatakan sah.
“Setelah dinyatakan lolos berkas pencalonannya, maka untuk selanjutnya pasangan Isran-Hadi ini berhak untuk melakukan tahapan tes selanjutnya, yakni kesehatan dan pemeriksaan ijazah, SKCK, surat dari pengadilan sesuai persyaratan pribadi untuk calon,” katanya.
Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik menambahkan setelah dinyatakan lolos berkas pencalonannya, selanjutnya pasangan Isran-Hadi ini akan melakukan tahapan tes lainnya. Ia menambahkan untuk tes kesehatan, KPU menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan akan dilaksanakan pada 11 Januari 2018 bertempat di RSU Wahab Syahranie, Samarinda.
Usai mendaftar Isran Noor mengaku bersyukur telah melalui tahapan utama pencalonan dengan lancar. Selanjutnya, Isran siap menjalani posedur KPU Kaltim seperti tes kesehatan dan akan melengkapi berbagai kekurangan berkas calon peserta Pilgub 2018.
“Yang pasti kami siap melaksanakan dan menunggu jadwal pasti dari KPU,” kata Isran.
Isran mengakui berkasnya masih terdapat kekurangan dan akan segera dilengkapi, salah satunya terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK).
“Terus terang SKCK saya mati, dan saya akan segera mengurusnya ke Polda Kaltim,” tandasnya. (sab)