Gubernur Berwenang Tunjuk Plt Wali Kota Samarinda
2 menit baca1.891 kali dibaca

SAMARINDA - Samarinda bakal ditinggal pemimpinnya, Syaharie Jaang dan Nusyirwan Ismail. Kedua pucuk pimpinan ini sama-sama akan mengikuti kontestasi Pilgub Kaltim 2018. Syaharie Jaang mencalonkan diri sebagai calon gubernur, sedangkan Nusyirwan Ismail akan maju sebagai kandidat calon wakil gubernur bersama Andi Sofyan Hasdam yang diusung koalisi Partai Golkar dan Nasdem.
Setelah dipastikan dua pimpinan maju, Kota Tepian terancam kehilangan pemimpin. Sekretaris Pemerintah Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan jika terjadi kekosongan sesuai aturan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang penunjukannya merupakan kewenangan Pemprov Kaltim. Pemkot kata dia tidak punya kewenangan mengusulkan nama. Plt hanya diberikan bagi ASN dengan pejabat eselon II a.










