Pada Senin dan Selasa atau tanggal 8 dan 9 Januari KPU Kaltim kata Syamsul akan membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita atau sesuai jam kerja.
“Sedangkan untuk hari terakhir, yaitu hari Rabu akan dilayani dari pukul 8 (pagi) sampai pukul 00.00 atau pukul 12 tengah malam,” kata Syamsul, Selasa (2/1) kemarin.
Dia mengatakan, syarat dukungan partai politik (Parpol) kepada paslon sangat penting. Sesuai aturan, para paslon harus mengantongi dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kaltim, atau 11 kursi.
“Harus disiapakan betul, syarat pencalonan ini dari dukungan partai pengusung dan keabsahan parpol pengusung. Kalau syarat lainnya, kan itu bisa dilakukan sesudah mendaftar, sebab itu ada proses tidaklanjutnya,” kata Syamsul.
Saat pendaftran paslon, KPU kata dia tidak akan membatasi massa pendukung yang bisa ikut mengantar ke KPU yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.
“Ngga ada batasan itu. Yang penting paslon dan pengurusnya datang serta pengurus partai yang mendukung membawa berkas pencalonan-nya,” katanya.
Pendaftran paslon yang tinggal menghitung hari ini, diakui Syamsul belum ada paslon yang berencana ingin mendaftar ke KPU Kaltim.
“Kalalu paslon yang secara resmi yang mau mendaftar belum ada. Namun, kalau yang tanya untuk mencari informasi terkait persyaratan ada,” tandasnya. Informasi yang dihimpun media ini, rencananya Isran Noor-Hadi Mulyadi akan menjadi pendaftar pertama sebagai cagub-cawagub di KPU Kaltim. Isran-Hadi rencananya akan mendaftar di hari pertama, Senin (8/1) pukul 11.00 Wita. (sab)