Polisi Mengamankan Dua Pembakar Lahan
2 menit baca1.672 kali dibaca

PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah itu. Polisi bertindak lantaran pembakaran lahan milik keduanya merambat dan juga membakar lahan yang ada di sekelilingnya. Sediktinya, lahan yang terbakar seluas 5 hektare (ha). Di ketahui, kedua orang ini membeli lahan tersebut dan rencananya akan ditanami.
Kegiatan pembakaran lahan itu terjadi, Selasa (19/20) di RT 10 Jalan Strat III Desa Girimukti Kecamatan Penajam. Api yang menjilati udara itu berhasil dipadamkan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Satgas Karhutla Dinas Pertanian menurunkan sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran yang dibantu sejumlah personel kepolisian, TNI serta masyarakat.










