“Kami akan berupaya berkoodrinasi dan berkolaborasi terus dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)). Namun, balai mungkin di tahun anggaran ini terbatas dananya, sehingga akan kita coba di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PUTRPR,” ujar Joko ditemui di Lamin Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Senin (18/12) kemarin.
Ia mengaku, sedianya jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pusat. Namun, lanjut dia ketika pusat juga dananya terbatas, maka pihaknya akan mencoba kolaborasi dengan UPTD Dinas PUTRPR Kaltim.
“Mulai dari DI Panjaitan sampai dengan didepan longsoran KRUS. Itu kan ada longsorsn, sebetulnya dulu sudah ditangani melalui dana dari APBN, tapi ada penggalian pipa disitu, ketika penggalian pipa tak dikembalikan seperti semula, hujan terus akhirnya jadi sliding (longsor),” paparnya.
Secara rinci, Joko belum bisa menyebutkan berapa dana yang diusulkan untuk perbaikan jalan dan longsoran tersebut. Namun demikian, ia memastikan, bahwa penanganan jalan dan longsoran tersebut bersama dengan sejumlah titik longsoran dan jalan rusak di sepanjang jalur Samarinda -Balikpapan akan dimasukkan dalam program pemeliharaan jalan di tahun 2018.
“Itu masuk di program di 2018. Insya Allah 2018 selesai itu, karena harus pakai retening wall (dinding penahan tanah). Jadi sementara belum ada tindakan, kalau dalam slidingnya berjalan terus maka nanti akan kami coba upayakan melalui UPTD Dinas PU dengan upaya penanganan secara khusus,” tandasnya. (rs)