Jika terealisasi, program pembangunan di daerah dipastikan “ngos-ngosan” akibat keterbatasan ruang anggaran.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengakui bahwa pihanya telah bersiap mengajukan pertemuan resmi dengan Kementerian Keuangan untuk membicarakan skema Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan.
Menurutnya, kejelasan besaran DBH harus dirinci lebih awal agar pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian sejak dini.
“Kalau pemangkasan ini benar terjadi, tentu sangat memberatkan. Kaltim selama ini menjadi penopang utama PDB nasional, terutama dari sektor migas dan batu bara. Tapi giliran transfer ke daerah terpangkas, kita yang paling merasakan dampaknya,” tegas Seno.
Akademisi FEB Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo turut menyikapi hal ini. Menurutnya, akar persoalan ada pada krisis fiskal pusat. Pemerintah pusat tengah dibebani kewajiban pelunasan utang pokok sebesar Rp1.100 triliun plus bunga Rp600 triliun pada 2026.
Kondisi ini, kata Purwadi, membuat ruang APBN makin sempit, sehingga beban ikut dilimpahkan ke daerah.
“Masalahnya, pusat mau berhemat tapi daerah yang jadi tumbal. Ketika DBH dipangkas lebih dari setengah, program pemerintah daerah langsung megap-megap. Ibarat kata orang sudah kebelet baru cari toilet, keburu bokek,” sindirnya, Jumat (3/10/2025).
Purwadi menambahkan, Pemprov Kaltim sering kali lamban mengantisipasi kebijakan pusat. Padahal, dampak pemangkasan DBH bukan hanya pada belanja pembangunan, tapi juga menyentuh layanan publik yang vital bagi masyarakat.
“Daerah harus segera bersatu dengan DPRD dan DPR RI untuk melawan kebijakan sentralistik yang tidak adil. Kalau tidak, pelayanan publik bisa terhenti di tengah jalan,” jelasnya.
Ia berharap pertemuan Pemprov Kaltim dengan Kementerian Keuangan tidak sekadar formalitas, melainkan menghasilkan kesepakatan konkret agar daerah tidak terus-menerus menjadi korban krisis fiskal nasional.
Editor: Erwin