Hal ini terekam dalam penyampaian Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bahwa kebijakan tersebut membuat aktivitas di sektor perhotelan menjadi sepi.
Dari penjabaran mereka, rekam jejak sektor perhotelan pada Februari 2025 mengalami penurunan yang signifikan. Khususnya tingkat hunian hotel pada Maret 2025 hanya berkisar 36,43 persen.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana mengatakan bahwa kondisi ini cukup mencemaskan jika dibandingkan dengan periode Maret tahun lalu yang penurunannya tersisa 17,06 poin. Hal ini terlihat menyerupai situasi pada saat Covid-19 yang hampir membunuh sektor perekonomian.
“Dampaknya memang cukup besar, karena kegiatan pemerintahan yang biasanya menjadi penyumbang utama bagi okupansi hotel-hotel berbintang,” paparnya.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada hotel-hotel yang berbintang, hotel yang non bintang juga mengalami hal yang serupa. Bahkan, tingkat huniannya pun hanya mencapai 21,85 persen. Situasi ini membuat penurunan sebesar 5,39 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Yusniar menjelaskan jika kebijakan ini pengusaha hotel hanya mengandalkan murni tamu bisnis dan wisatawan. Sebab, dari rata-rata tamu menginap nyaris tidak ada perubahan.
Rata-rata lama tamu menginap pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,45 hari, sementara wisatawan mancanegara mencapai 2,11 hari, sedangkan wisatawan domestik hanya 1,44 hari.
“Perjalanan wisata nusantara pada Maret 2025 ini turun menjadi 8,33 atau sebesar 1.119.378 perjalanan jika dibandingkan Februari 2025 lalu, kalau dibandingkan dengan Maret 2024 justru masih ada peningkatan 15,94 persen,” pungkasnya.
Editor: Erwin