Penyerahan secara simbolis ini disaksikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Tajuddin yang diwakilkan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Dianto Raharjo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Junaidi, Satpol PP, Kepala Desa Teluk Dalam Supian, perwakilan Kecamatan Tenggarong Seberang dan tamu undangan.
Dianto Raharjo mengatakan, pemberdayaan UMKM terus menerus dilakukan oleh Diskop UKM, salah satunya dengan memprioritaskan pelaku UMKM agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebanyak 6 ribu UMKM yang terdata di Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Khususnya di Tenggarong Seberang ini kita sudah fasilitasi berupa NIB legalitas usahanya. Karena NIB adalah identitas sebagai pelaku usaha, dan mereka wajib memiliki NIB. Kedua, mereka harus mempunyai PKP atau PIRT, ketiga (sertifikat) halal,” kata Dianto.
Tiga prinsip ini lah legalitas usaha yang harus dimiliki pelaku usaha yang ada di Kukar. Tugas ini akan terus dilakukan oleh Diskop UKM Kukar dalam menjalankan tugas pemberdayaan pelaku usaha yang ada di Kukar.
“Harapan kita terakhir, berdasarkan program dedikasi Kukar Idaman ini berupa bantuan rombong (gerobak) ini bagaimana bisa meningkatkan pendapatan ibu-ibu semua dan omzetnya bisa bertambah. Semoga dengan adanya rombong ini Desa Teluk Dalam terkenal lagi dengan jajak keroncongnya,” harapnya.
Sementara itu, ide pemberian bantuan gerobak UMKM ini tercetus dari Wabup Rendi Solihin yang langsung disambut baik oleh Kadiskop UKM Tajuddin yang memang sependapat yang bertujuan agar pelaku UMKM di Desa Teluk Dalam yang mempunyai ciri khas kue keroncong ini bisa diakomodir.
Wabup menegaskan kue keroncong ini menjadi salah satu unggulan destinasi khususnya kuliner yang ada di Kutai Kartanegara, jajanan ini bukan sembarang dagangan. “Karena ini merupakan daya tarik tersendiri ketika orang ke Tenggarong dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan daerah lainnya sebagian besar itu mampir pasti mencicipi kue keroncong khas Tenggarong Seberang ini,” tegasnya.
Editor: Maruly Zainuddin