Area Manger Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menjelaskan, pengawasan tersebut sekaligus menyikapi antrean panjang kendaraan di SPBU beberapa waktu terakhir.
"Kami telah memastikan bahwa sebenarnya distribusi BBM dari Terminal atau Depot hingga ke SPBU tidak ada masalah. Stok di Depot terbukti aman bahkan rentang waktu ketahanan hingga lebih dari 9 hari akumulatif," kata Arya, Kamis (9/11/2023).
Pertamina menilai fenomena antrean disebabkan karena adanya beberapa faktor khususnya terkait disparitas harga sehingga mengakibatkan peningkatan jumlah pembeli BBM khususnya jenis Pertalite.
"Jauhnya perbedaan harga Pertamax dengan Pertalite yaitu sekitar Rp4 ribu, membuat banyak konsumen Pertamax beralih ke Pertalite. Hal ini menyebabkan jumlah konsumsi Pertalite bertambah khususnya di wilayah Kalimantan," jelas Arya.
Dirinya menegaskan, tidak ada pengurangan dalam menyalurkan Pertalite dan Solar. Besaran penyaluran year to date (YTD) hingga 31 Oktober 2023 di Kalimantan untuk Pertalite mencapai 78 persen dan Biosolar mencapai 81 persen dari kuota yang sudah ditetapkan
"Artinya kalua dilihat dari sisa kuota, masih aman hingga akhir tahun. Namun kami akan menjelaskan lebih lanjut saat pelaksanaan Satgas Natal dan Tahun Baru 2024," terang Arya.
Dirinya memastikan seluruh stok di Terminal BBM aman bahkan memiliki ketahanan hari akumulatif selama 9-12 hari, baik jenis Gasoline maupun Gasoil. "Tidak ada kelangkaan dan stok masih aman," ucapnya.
Sehingga dia mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan dan peruntukkan. Masyarakat yang mampu secara ekonomi tapi masih menggunakan BBM subsidi, diharapkan beralih untuk menggunakan BBM nonsubsidi. "Kami berharap masyarakat bisa membeli BBM secara bijak. Belilah sesuai kebutuhan dan spesifikasi kendaraan," imbau Arya.
Pertamina menyediakan berbagai jenis BBM berkualitas sesuai spesifikasi kendaraan seperti Pertamax, Pertamax Turbo serta Pertamina Dex dan Dexlite untuk masyarakat yang lebih mampu.
"Agar BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur