Penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.
Untuk produk jenis gasoline (bensin) Pertamina mengalami penyesuaian turun harga, sejak dilakukan penyesuaian harga terakhir pada 1 Oktober 2023. Untuk Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp14 ribu per liter, dari sebelumnya Rp14.300 dan Pertamax Turbo (RON 98), turun menjadi Rp15.800 per liter dari sebelumnya Rp16.950.
Untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp17.300 per liter dari sebelumnya Rp17.550. Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp18.100 per liter dari sebelumnya Rp18.250.
Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di Kalimantan dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan harga baru per 1 November 2023 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
“Harga produk BBM non subsidi Pertamina juga dipastikan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Arya dalam rilisnya, Rabu (1/11/2023).
Harga BBM non subsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs atau nilai tukar mata uang rupiah.
"Agar Pertamina tetap dapat menjamin penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok," jelasnya.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri, Pertamina berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.
“Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” tutup Arya. (*)
Editor: Maruly Zainuddin