Para pelaku UMKM dapat menempati lapak tersebut secara gratis. Mereka diwajibkan menjaga fasilitas taman agar tidak rusak, menjaga kebersihan, dan tidak berjualan di atas rumput di area setempat.
Tidak ada syarat khusus bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan di taman tersebut. Mereka hanya diminta memberitahu terlebih dahulu kepada instansi mereka.
Hingga saat ini, ada 53 pelaku UMKM berjualan di taman depan kantor bupati tersebut. Pihaknya akan menyediakan lapak lagi untuk pelaku UMKM lainnya yang belum terakomodasi untuk berjualan di tempat itu. "UMKM sangat berminat berjualan di taman depan kantor bupati, karena cukup ramai saat akhir pekan," ucapnya.
Apalagi setiap akhir pekan ada kegiatan hiburan, seperti penampilan pelaku seni di taman tersebut. Antusias pelaku UMKM cukup tinggi untuk berjualan di tempat itu. Awalnya, kegiatan mereka hanya dibuka pada Sabtu malam, sedangkan saat ini dibuka sejak Jumat hingga Minggu malam.
"Sekarang dibuka mulai Jumat sampai malam Senin, karena semakin banyak pengunjung ke taman depan kantor bupati," sebut Saidin.
Diharapkan penyediaan lapak bagi pelaku UMKM dapat meningkatkan pendapatan dan pemasaran produk mereka di Benuo Taka .
"Lapak atau tempat berjualan disediakan di taman depan kantor bupati, untuk memacu pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara dari sektor UMKM," tutup Saidin.
Editor: Aspian Nur