Pasalnya perusahaan tersebut memberlakukan kebijakan yang sangat merugikan para petani dengan melakukan potongan persenan jauh diatas dari ketentuan yang biasanya.
"Potongan persenannya yang terlalu tinggi dan dikembalikannya buah yang masih layak membuat para petani dan pengusaha TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit mengalami kerugian yang besar. Yang dimana potongan persen mencapai 5 persen keatas dan buah yang dikembalikan rata-rata satu sampai dua ton," kata Muhammad Nasri, perwakilan petani kelapa sawit saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (1/10/2023).
Kebijakan ini sudah diberlakukan PT Niagamas sejak dua bulan terakhir. Awalnya persen potongan ini hanya di angka 3 persen saja, namun dua bulan terakhir potongan 5 persen terus diberlakukan, tentu batas kesabaran para petani sudah mencapai puncaknya karena jika terus diberlakukan kebijakan demikian maka para petani lah yang merugi, belum lagi hasil panen yang masih layak justru dikembalikan oleh PT Niagamas.
Dengan diberlakukannya kebijakan potongan persen sebesar 5 persen ini tentu ada sekitar 200an kilogram lebih yang dipotong dari total berat bersih yang dimasukkan yakni sebanyak 5000an kilogram kelapa sawit yang dijual ke PT Niagamas.
Dengan demikian para petani tentu menderita kerugian belum lagi dihitung dengan biaya operasional dan biaya angkut.
"Sakit hati saya dengan kebijakan begitu, semena-mena sekali PT Niagamas ini," ungkap Pras, seorang sopir pengangkut kelapa sawit kepada korankaltim.com sembari membenarkan keterangan dari Nasri tadi.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, perwakilan PT Niagamas belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
Editor: Aspian Nur