Kepala Diskop dan UKM Samarinda Nurrahmani mengatakan, penyematan nama wirausaha sangat penting terutama bagi wirausaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Apabila belum memiliki nama, maka belum bisa dikatakan wirausaha.
“Kalau belum punya maka namanya calon wirausaha. Kami juga ingin merekrut data itu melalui kecamatan, kelurahan hingga RT,” ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya mencoba merangkul masyarakat melalui RT guna melakukan pendataan secara langsung dan gratis. Data tersebut nanti bakal dimasukkan dalam aplikasi online, sehingga bisa menerbitkan NIB-nya, sebagai upaya ini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Arahannya ini kan untuk memudahkan sebenarnya. Kalau mereka mau mengambil pinjaman kredit bertuah, untuk bantuan peralatan, meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan,” terangnya.
Perempuan yang akrab disapa Yama ini juga mengaku akan jemput bola, RT bakal mendata lalu di serahka ke kelurahan, kemudian ke kecamatan dan terkahir di data langsung di Diskop dan UKM.
Dalam pendataan cukup memberikan nomor KTP, lokasi usaha, dan penghasilan sebulan yang disertakan dengan foto. “Nanti dari kami yang menyerahkan langsung ke masyarakat, ini lo NIB dan NPWP mu sudah jadi. Sebenarnya ini sangat memudahkan loh,” tegasnya.
Yama juga mengaku selama ini banyak masyarakat yang takut akan dikenakan pajak. Padahal menurutnya pajak hanya berlaku bagi usaha yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta saja.
Dirinya juga menyadari tidak semua masyarakat yang melek teknologi. Maka dari itu pendataan bakal dilakukan oleh operator yang telah dilatih.
“NPWP masyarakat juga tidak perlu takut, wah kena pajak. Itukan pendapatan yang Rp 500 juta saja yang kena, itupun kalau tidak salah Rp500 ribu per tahun,” bebernya.
Hal ini lah yang harus diluruskan lagi pada masyarakat bahwa masyarakat tidak perlu takut pembuatan NIB maupun NPWP, sebab program ini merupakan langkah yang bagus untuk membantu masyarakat.
Editor: Maruly Zainuddin