LPG yang disubsidi pemerintah justru digunakan oleh rumah tangga mampu dan usaha besar. Itu terungkap usai PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan-pangkalan LPG 3 Kg.
"Hal ini lah yang terus kami imbau kepada mitra Pertamina khususnya pangkalan resmi LPG 3 kg untuk menaati aturan tersebut,” kata Area Manager Communications, Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, Sabtu (29/7/2023)
Pertamina, lanjut Arya, harus menjaga kuota LPG 3 Kg yang telah ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun. "Meski permintaan meningkat," ucapnya.
Berdasarkan data, jumlah penyaluran LPG 3 Kg di Kalimantan mencapai 207.953 MT (Metrik Ton) pada semester pertama 2022. Sedangkan di tahun ini meningkat 5,6 persen menjadi 219.596 MT.
Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan juga terus mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dan tidak menjual kembali atau menjadi pengecer dengan harga jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan aparat Kepolisian untuk menertibkan pengecer karena harga LPG 3 Kg menjadi sangat tinggi dan bisa memengaruhi perekonomian masyarakat," ungkap Arya.
Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga akan terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran energi khususnya BBM dan LPG bersubsidi kepada masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jika masyarakat menemukan kendala ataupun membutuhkan informasi di lapangan, dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina," pungkas Arya. (*)