Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, operasi pasar digelar di lima kecamatan dengan melibatkan 11 agen dan sebagai upaya untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg tercukupi untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat tidak mampu dan usaha mikro.
"Lebih dari 7.000 tabung LPG tersalurkan melalui operasi pasar yang berlangsung di 5 kecamatan yaitu Balikpapan Barat, Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur, Balikapan Selatan dan Balikpapan Utara,“ ungkap Arya dalam rilisnya, Rabu (12/7/2023).
Penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi pada operasi pasar merupakan suplai yang berasal dari 2 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PSO di sekitar wilayah kota Balikpapan.
Arya menambahkan, realisasi LPG3 kg di Balikpapan hingga 9 Juli 2023 mencapai 3,3 juta tabung dan kuota LPG 3 kg yang seharusnya tersalur (year to date) di 9 Juli 2023 sejumlah 3,1 juta tabung.
"Jika dibandingkan antara penyaluran LPG 3 Kg dengan kuota year to date 9 Juli 2023, maka penyaluran telah melebihi kuota sekitar 8 persen di Kota Balikpapan. Sehingga hal tersebut merupakan peringatan bagi Pertamina dan Pemerintah Daerah untuk mengatur agar kuota cukup hingga akhir tahun 2023 ini," jelasnya.
Pertamina tetap mengimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu serta usaha-usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg untuk dapat membeli LPG nonsubsidi yaitu Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg.
"Untuk pengusaha rumah makan dan restoran dengan kategori besar, peternakan ayam, perkebunan, usaha laundry atau binatu hingga masyarakat dengan ekonomi mampu kami harapkan dapat menggunakan LPG nonsubsidi yang tersedia di gerai-gerai serta pangkalan terdekat," tambah Arya.
Operasi pasar merupakan salah satu opsi untuk mengurangi kurangnya pasokan di masyarakat terutama dalam mendapatkan LPG 3 Kg yang merupakan barang bersubsidi dari pemerintah pusat menggunakan dana APBN. Sehingga penyalurannya juga dibatasi oleh kuota yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam hal pengawasan dan penindakan penyelewengan di lapangan, kami siap bersinergi dengan pemerintah setempat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan barang bersubsidi LPG 3 kg," pungkas Arya.
Jika masih ditemukan adanya pelanggaran ataupun masyarakat ingin memberikan informasi terkait ketersediaan LPG 3 kg di lapangan, dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina. (*)