"Iya agak susah cari gas melon 3 Kg. Kalau ada yah harganya mahal ada sampai mencapai Rp 30, 40 bahkan 50 Ribu. Baru -baru ini saya beli gas melon harga Rp 50 ribu," ujarnya kepada KoranKaltim.Com Selesa (4/7/2023).
Kedepan, ia berharap kondisi harga gas Melon bisa kembali stabil. Pasalnya jika harga gas ini naik tentunya akan memberatkan masyarakat. "Kalau kami maunya sih harganya disesuaikan saja jangan juga terlalu mahal," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecale menjelaskan kelangkaan ini bukan hanya terjadi di Balikpapan melainkan hampir seluruh daerah. Bahkan kondisi kelangkaan gas 3 Kg ini juga dikeluhkan oleh warga hampir di seluruh 6 Kacamatan yang ada di kota Balikpapan.
"Ada indikasi yang perlu kita simak sama sama . Pertama adalah bisa patut dicurigai ketika kelangkaan itu ada penimbunan. Yang sekiranya ini perlu kita selidiki bersama sama. Yang kedua, adanya kelangkaan gas Melon ini, itu banyak disalah gunakan oleh oknum tertentu," jelasnya.
Padahal gas melon ini diperuntukkan untuk masyarakat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khusunya yang menegah ke bawah. Artinya jangan sampai peruntukan gas melon ini dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang menengah ke atas.
"Kalau UMKM ke atas juga menggunakan gas melon kecil, kan kasian juga. Tetapi memang perlu mewanti wanti ada penimbunan gas melon. Perlu diselidiki bersama sama," tegasnya.
Kondisi ini perlu diselidiki bersama sama mudah-mudahan dalam waktu dekat dirinya akan menyampaikan kepada Mitra Komisi II untuk melakukan sidak di lapangan. Termasuk di pasar pasar atau tempat tempat penampungan dan agen agen.
"Kemudian menyikapi kelangkaan gas LPG 3 KG ini pemerintah harus ambil sikap dan turun kelapangan dan tidak dibiarkan begitu saja. Insyaallah dalam waktu dekat ini teman teman dari komisi II akan melakukan pemanggilan dan sidak di lapangan," tukasnya.
Terpisah, menanggapi banyaknya keluhan masyarakat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenai kesulitan mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi, PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan Timur kembali menghimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
Selain itu, Pertamina juga mengingatkan kepada Lembaga penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan LPG untuk tidak melakukan penyelewengan dan menaikkan harga di atas HET (harga eceran tertinggi) di lapangan.
“Berbeda dengan LPG non subsidi yang stoknya banyak, LPG 3 kg bersubsidi memiliki jumlah penyaluran didasarkan pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk wilayah Kota Balikpapan, hingga akhir Juni kemarin telah tersalur sekitar 3 juta lebih tabung LPG dari kuota sebanyak 6 juta tabung di tahun 2023 atau over 8%. Hal ini juga sama dirasakan di seluruh wilayah Kalimantan Timur yang over kuota 8% dari total kuota Kaltim 2023 sebanyak 37 juta tabung telah tersalur 19 juta tabung,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra,
Sejauh ini, Pertamina telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan menetapkan beberapa hal seperti akan dilakukan penertiban kepada usaha-usaha di masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dan Pertamina juga akan melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan.
“Dari Pemerintah Kota juga akan kembali menawarkan program tukar tabung untuk ASN di Kota Balikpapan. Sementara dari Pertamina akan memberlakukan kepada seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg untuk menjual produk Non subsidi yaitu Bright Gas guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga,” tambah Arya.
Pertamina juga menghimbau kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk tidak panik agar stok di lapangan tetap terjaga.
“Panic buying menjadi salah satu alas an juga ketersediaan di lapangan cepat habis. Pertamina memastikan bahwa kuota LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah akan cukup jika penggunaannya disesuaikan dengan aturan yang ada. Jika masyarakat membutuhkan informasi atau melaporkan lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur