Berdasarkan kuota, ada sekitar 26.838 Metrik Ton (MT) atau sekitar 8,9 juta tabung elpiji yang disiapkan dan hingga Mei 2023 ini telah tersalurkan sebanyak 12.030 MT atau sekitar 4 juta tabung.
Area Manager Communication dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, terdapat kenaikan penggunaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi pada saat hari raya Idulfitri lalu menjelang Iduladha nantinya.
“Jumlah kuota yang seharusnya tersalur hingga Mei 2023 sebanyak 10.800 MT atau 3,6 juta tabung, namun realisasinya hingga 4 juta tabung," jelasnya, Jumat (9/6/2023).
Arya mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan aparat penegak hukum dalam rangka mencegah kelangkaan gas elpiji 3Kg secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat menikmati tabung gas sesuai dengan kebutuhan.
"Pastinya kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak, agar seluruh kuota tersalurkan," paparnya.
Tentu dalam upaya pencegahan kelangkaan tabung gas bersubsidi, Arya mengaku akan memperketat pengawasan hingga sampai pangkalan dan pelaku usaha besar non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena pihaknya tidak ingin terjadi penimbunan elpiji 3 Kg. Sebab, hal tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Akan ada imbauan kepada masyarakat mampu secara ekonomi untuk tidak menggunakan elpiji 3 Kg bersubsidi yang dikhususkan untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah," tuturnya.
Maka dari itu, Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan elpiji 3Kg bersubsidi maupun penjualan kembali sebagai pengecer. Tak hanya itu, PT Pertamina Patra Niaga menemukan informasi tentang harga yang dijual masyarakat dengan nominal yang sangat tinggi yaitu berkisar Rp40 ribu per tabung. Padahal, pihaknya menjual dengan harga Rp18 ribu per tabung.
Dia berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, tentu akan menjadi perhatian bagi setiap pengecer agar penyaluran subsidi ini dapat berjalan dengan baik serta tepat pada sasaran yang ditentukan.
"Tentunya Pertamina dalam hal ini berharap adanya pengawasan bersama agar penyaluran subsidi menjadi tepat sasaran. Kami tidak bisa menindak para pengecer karena Pertamina tidak memiliki wewenang hukum," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin