DBH Sawit untuk Kalimantan Timur Bakal Masuk di Perubahan APBD 2023
1 menit baca547 kali dibaca

Penulis: Faishal Ays
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur diperkirakan masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
Kaltim sebagai daerah penghasil kelapa sawit kelak akan mendapat dana tambahan dari yang telah dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dengan nilai pagu sebesar Rp3,4 Triliun untuk seluruh daerah penghasil kelapa sawit se-Indonesia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengaku sampai saat ini masih belum terdapat petunjuk dari kementerian terkait waktu dan besaran masing-masing daerah soal pencairan.
"Yang jelas pagu APBN Rp3,4 triliun se-Indonesia untuk daerah penghasil itu sudah ada," ungkap Ismiati kepada Korankaltim.com, Selasa (11/4/2023).
Dari informasi yang didapatnya, pencairan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Artinya, DBH sawit dapat dimasukkan sebagai salah satu klausul pendapatan dalam P-APBD Kaltim tahun 2023 nanti. "Infonya di APBD Perubahan Kaltim nantinya baru bisa masuk," ujar Ismiati lagi.
Gubernur Kaltim Isran Noor sejatinya selalu menyuarakan untuk meminta agar dapat dipercepat tahapan teknis khususnya klasifikasi sampai nominal jumlah yang didapatkan di masing-masing daerah. "Dan juga meminta agar dapat dipercepat pencairannya," tutup Ismiati.
Editor: Aspian Nur










