Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan bahwa PBBKB diperoleh dari BBM yang dibeli oleh konsumen sebesar 5%, 7,5%, atau 10% per liternya tergantung aturan di setiap daerah di Indonesia.
"Artinya, masyarakat yang membeli produk BBM sebenarnya juga memberikan kontribusi ke daerahnya dalam bentuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor," ujar Arya, Selasa (7/2/2022).
Di wilayah Kalimantan, lanjut Arya, perusahaan menyetorkan PBBKB dengan total Rp5,91 triliun ke 5 pemerintah provinsi mulai dari Pemprov Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
"Kami harapkan pembangunan daerah akan semakin maju dan kami senantiasa terus berkontribusi terhadap pembangunan tersebut," imbuhnya.
Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan 3.690 KL bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Kalimantan Timur sepanjang 2022.
Editor: Rusdianto