Selama 2022, Kementerian Keuangan Kumpulkan Duit Hingga Rp35 Triliun dari Lelang
2 menit baca2.416 kali dibaca

Penulis: Rusdianto
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengumpulkan total duit hingga Rp35 triliun sepanjang 2022. Duit itu, merupakan total transaksi yang dicatatkan DJKN dari aktivitas lelang. Mengutip keterangan resmi di situs Kemenkeu. Sepanjang 2022, tercatat nilai transaksi lelang sebesar Rp35 triliun dan membukukan Rp850 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nilai transaksi ini didominasi oleh Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar 29,34 persen sebesar Rp9 triliun. Jenis lelang lainnya yang memberi kontribusi besar antara lain, Lelang Harta Pailit sebesar Rp2 triliun, dari Lelang Sukarela Rp13 triliun, Lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp0,8 triliun, Lelang Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan Rp0,6 triliun, dan dari Lelang Eksekusi Pengadilan Rp0,4 triliun.










