Selama 2022, Duit Pinjol di Kaltim Capai Angka Rp5,16 Triliun
1 menit baca756 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pinjaman Online (Pinjol) menjadi istilah yang tak lagi asing di telinga masyarakat Indonesia, juga Kaltim. Beragam perusahaan penyedia layanan utang online ini mulai menjamur di tengah digitalisasi sistem keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim menyebut, hingga Oktober 2022, aliran dana dalam bisnis Pinjol di kaltim mencapai Rp5,16 triliun, dan sebesar Rp442 Miliar di Kaltara.
“Angka tersebut yang diterima Borrower (penerima pinjaman) selama Januari sampai Oktober 2022,” terang Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma, Kamis (22/12/2022).










