Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Christianus Benny menyebutkan, kenaikan HBA tidak bisa dipatok sama pada jenis-jenis batu bara yang ada.
“Karena kan ada klasifikasinya. Untuk kalori 3 ribu, 5 ribu sampai 6 ribu jelas tidak sama harganya,” sebut Benny.
Kenaikan HBA tersebut memberikan pengaruh pada produksi batu bara di Benua Etam, terlebih jika cuaca panas, maka produksi batu bara di tiap-tiap tambang yang ada biasanya cenderung mengalami peningkatan. “Kalau hujan lain lagi ceritanya, karena cuaca kan berperan besar,” paparnya.
Melejitnya harga batu bara sebagai salah satu komoditas unggulan di Kaltim juga menular pada komoditas lain.
Dari informasi yang diterima Benny, harga tandan buah segar (TBS) pada hasil perkebunan kepala sawit juga mengalami kenaikan.
Kendati terjadi peningkatan harga pada dua komoditas tersebut, Benny mengingatkan agar perusahaan patuh dan disiplin pada aturan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah ditetapkan pemerintah.
DMO sendiri merupakan kebijakan yang mengatur batas minimun penjualan produk ke pemerintah untuk memenuhi kebutuahn masyarakat Indonesia.
“DMO itu kewajiban. Aturannya disebutkan minimal 25 persen, dan harus terpenuhi. Nanti bisa kena teguran, bahkan sanksi kalau tidak (dipenuhi)” ujar Benny
Pencabutan izin atas ratusan perusahana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, semestinya bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan agar aturan yang ada diterapkan sebaik-baiknya.
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur