Seluruh Pasar Tradisional di Samarinda Dipasangi Aplikasi Pedulilindungi
1 menit baca895 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pasar tradisional merupakan ruang publik yang berpotensi berkumpulnya masyarakat. Terkait dengan kembali merebaknya wabah Covid-19, Pemerintah Kota Samarinda menggencarkan lagi pengawasan dengan penerapan aplikasi Pedulilindungi di pasar tradisional.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Suwarso kepada Korankaltim.com menjelaskan, seluruh tempat ruang publik termasuk pasar juga wajib menyedian scancode quick response code alias kode QR Pedulilindungi pada akses pintu masuk. "Seluruh tempat, termasuk pasar juga wajib," tegas Suwarno Minggu (13/2/2022) hari ini.










