"Dampaknya berasa banget, karena kultur orang ngopi di Indonesia khususnya di Samarinda kan dari sore sampai malam. Jam ramainya itu dari setelah Magrib dan Isya. Jadi kalau ada PPKM yang dibatasi sampai jam sembilan malam, pasti sangat berdampak," kata Rudi kepada Korankaltim.com, Senin (12/7/2021) malam tadi.
Dalam menjalankan usaha, diakui Rudi, itu tidak sendiri. Melainkan terdapat adanya para karyawan, membutuhkan berbagai macam bahan baku, membayar biaya sewa serta biaya operasional lainnya sehingga diperlukan keleluasaan agar dapat menjalankan usaha dengan baik untuk mendapatkan penghasilan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita berharap semua bisa kembali normal, jadi buka seperti biasa. Tapi tetap dengan terus menjaga protokol kesehatan," tegasnya. Tidak hanya pengusaha yang berlokasi di pinggir jalan seperti Konus M Yamin, ternyata pelaku usaha di kawasan Citra Niaga pun mengalami hal yang serupa.
Salah satunya seperti Owner Punten Coffee Priyo Utomo. Priyo mengaku pendapatannya menurun drastis saat wabah corona imbas adanya pelarangan-pelarangan yang sangat diperketat. Aktivitas dalam berusahanya menjadi tidak maksimal. Dicontohkannya petugas yang berkeliling sektor Citra Niaga.
Bagi dia, hal itu memanglah baik, namun ternyata berdampak pada pengunjung yang meraaa khawatir dan akhirnya menjadi tidak ingin berkunjung kembali. "Malam Minggu di Citra sekarang ssepi. Kami pelaku usaha di Citra berharap bisa diberikan kemudahan. Intinya di support lah kalau bisa sinergi kenapa enggak kan," harap Priyo.
Diketahui, Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2021 itu terdapat 10 poin yang dibatasi. Salah satunya yakni adanya pembatasan restoran/warung makan, cafe dan sejenisnya yang harus tutup pada pukul 21.00 WITA.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur