Rencana Kenaikan PPN dan Pajak Sembako Dikecam
1 menit baca465 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengecam keras rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, mengenakan pajak pada jasa pendidikan, termasuk opsi mengenakan pajak sembako.
Juru Bicara DPP PRIMA Farhan Abdillah Dalimunthe mengatakan, saat masyarakat mengharapkan keadilan dan kesejahteraan, pemerintah justru mengampuni orang-orang kaya dengan mengenakan pajak kepada rakyat kecil.










