Mendagri Instruksikan Kaltim Terapkan PPKM Mikro
1 menit baca648 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi terbaru pada Kamis (4/3/2021) kemarin. Melalui Instruksi Mendagri Nomor 5 tahun 2021, disebutkan bahwa ada 3 daerah baru yang akan diminta untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Salah satunya adalah Kalimantan Timur (Kaltim).
Merepons hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani mengaku bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan kebijakan terbaru untuk menerapkan PPKM berbasis mikro di Kaltim. “Kamu sedang buatkan Ingub (Instruksi Gubernur) baru untuk mengganti Ingub sebelumnya. Ingub nomor1 tahun 2021,” jelas Sabani pada Jumat (5/3/2021).










