Hingga Kemarin, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Kaltim Tembus Rp51,3 miliar
1 menit baca205 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Meski dihimpit berbagai kesulitan di tengah Pandemi Covid-19, nyatanya warga Kalimantan Timur (Kaltim) tetap taat bayar pajak. Dikatakan taat, karena selain dari sisi realisasi jumlah penerimaan, antusiasme masyarakat Bumi Etam menunaikan kewajiban sebagai warga negara, tetap tinggi.
Hal ini, dapat diketahui dari informasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) harian E-Samsat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim periode 1 Januari hingga 21 September 2020 kemarin, yang mencatatkan total penerimaan senilai Rp51.302.821.917 atau Rp51,302 miliar. Terdiri 77.890 unit dengan PKB pokok sebesar Rp50.544.126.348 dan denda Rp758.695.569.










