Komisi I DPRD Minta Pemkab Paser Tuntaskan Permasalahan Legalitas Lahan
1 menit baca767 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Belum lagi tuntas permasalahan lahan antara ahli waris dan pemerintah Kabupaten Paser berkaitan dengan lahan SMKN 3 Tanah Grogot. Kini muncul kembali permasalahan lahan yang dituntut oleh ahli Waris terhadap lahan SD 010 Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang.
Untuk itu Komisi I DPRD Paser menggelar pertemuan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Paser H Hendrawan Putra tersebut guna memperjelas terkait dengan status permasalahan kepemilikan lahan yang saat ini telah berdiri sebuah sekolah tingkat dasar di Kecamatan Batu Sopang.










