Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra menyampaikan saat ini mereka terutama dati kesekretariatannya belum terdaftar dalam JDIH. “DPRD Paser belum masuk dalam JDIHN maka dari itu sudah seharusnya mempersiapkan agar bisa menjadi anggota JDIH supaya produk-produk hukum yang telah ditetapkan berupa perda bisa terlihat di JDIHN,” ucap Hendrawan Kamis (24/12/2020) hari ini.
Dengan terdaftarnya kesekretariatan DPRD Paser dalam JDIH maka setiap produk hukum yang telah ditetapkan dapat dilakukan pengawasan dengan cepat dan bisa meningkatkan kualitas pengawasan oleh DPRD Paser.
“Terutama dalam hal pengawasan penerapan produk hukum yang telah ditetapkan. Keyoka nanti detmui satu permasalahan, kami sudah bisa melihat di link JDIH terkait dengan aturan dari masalah yang terjadi," papar Hendrawan.
Mengenai kesiapan DPRD Paser sendiri menurutnya memang sudah seharusnya bersiap sejak saat ini. "Seharusnya sejak dulu sekertariat DPRD Paser sudah siap jadi anggota JDIHN karna tugas kami di sini sebagai pengawasan. Tapi kami rasa sekarang sudah siap tinggal dilakukan pendaftaran dan koordinasinya saja," tutup Hendrawan. (adv)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur