DPRD Bakal Gelar Evaluasi Hasil Pilkada Bersama KPU Paser
1 menit baca404 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Tidak seluruh warga kabupaten paser yang berdomisili atau memiliki KTP Kabupaten Paser, terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020. Bahkan anggota legislatif Kabupaten Paser pun tak semuanya masuk DPT. Seperti yang dialami Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi dan Wakil Ketua 1 H Abdullah. Keduanya terpaksa menyalurkan hak pilihnya sebegai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS terdekat di lingkungannya.
Berkaitan dengan hal tersebut Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan hal tersebut terjadi diduga karena petugas Coklit tidak sempat bertemu dengan dirinya, sebab diakuinya kesibukan yang membuatnya jarang berada di rumah.










