Ketua Komisi 3 DPRD Paser Edwin Santoso menyampaikan pembagian lapak kepada pedagang sebaiknya dilakukan seleksi secara ketat. Dengan tetap memperhatikan pedagang lama yang sejak awal memiliki lapak di Pasar Induk Peyam Bolum Senaken.
"Pembagian lapak harus dilakukan secara hati-hati dan teliti, jangan sampai ada pedagang baru yang malah mendapatkan lapak lebih dari satu lapak," ucap Edwin, Selasa (7/12/2020).
Untuk itu, ia meminta agar Dinas pengelola Pasar bisa mendata dengan pasti jumlah pedagang lama. Sehingga pada saat pembagian Lapak kepada Pedagang seluruh pedagang bisa merasakan pembangunan.
"Data para pedagang lama sudah ada dan saat ini tinggal melaksanakan pembagian lapak,' ucapnya.
Dari tiga blok yang dibangun tersebut terdapat 414 lapak jumlah ini. Sementara itu pedagang yang menjadi korban insiden kebakaran tersebut terdata sebanyak 317 pedagang yang telah tercatat.
"Pedagang lama yang sekarang sudah tercatat, ini lah yang harusnya diprioritaskan. jika masih ada lapak yang masih bisa ditempati maka bisa diambil dari pedagang baru," pungkasnya. (ADV)
Penuliss : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan