Sikapi Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Paser Diskusi Bersama DPRD Bandung
1 menit baca396 kali dibaca

(ADV DPRD PASER).
KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Guna melaksanakan fungsi DPRD sebagai Lembaga Pengawasan, Penganggaran dan Pembentukan Peraturan Daerah di tahun 2021. DPRD Paser perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan pemerintah.
Saat ini telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020 yang mengatur tentang Standar Harga Satuan Regional.
Dalam Perpres tersebut mengatur terkait pelaksanan program kerja yang meliputi satuan honorarium, Satuan Biaya Perjalanan Dinas, Satuan biaya pertemuan didalam maupun luar kantor, Satuan harga pengadaan kendaraan dinas dan satuan biaya pemeliharaan.
Menyikapi hal tersebut Badan Musyawarah DPRD Paser melakukan rapat bersama lembaga DPRD Bandung dan Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. Dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser H Fadly Imawan segenap anggota Banmus DPRD Paser menggelar diskusi dam sharing terkait dengan perencanaan program kerja di tahun 2021 yang harus menyesuaikan dengan Perpres 33 Tahun 2020.
"Ada beberapa agenda kegiatan yang perlu kami sesuaikan dengan perpres 33 tahun 2020 dalam hal pengelolaan anggaran. Untuk itu kami perlu melakukan diskusi bersama dengan lembaga DPRD di daerah lain yang juga sedang melaksnakan perencanaan program," ucap H Fadly Imawan, Kamis (26/11/2020).
Selain itu ia juga menyebutkan dalam ketentuan tersebut juga. Pelaksanaan program kerja harus sesuai dengan perencanaan program kerja di awal tahun. Sehingga ke depan tidak ada lagi pelaksanaan kegiatan yang baru direncanakan di tengah tahun anggaran.
"Semua program yang dilaksanakan adalah program yang sudah masuk dalam program kerja. Tidak ada lagi pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran yang baru saja disusulkan di tahun anggaran yang sama," terangnya.
Ia berharap ketentuan tersebut bisa dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Terlebih lagi dalam hal penyusunan program kerja.
"Semoga saja bisa dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Sehingga program kerja yang direncanakan bisa direalisasikan dengan baik," pungkasnya. (ADV)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan










