Bapemperda DPRD Paser Konsultasi Keluar Daerah dalam Menyusun, Perbaikan dan Evaluasi Perda
1 menit baca144 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak melulu harus dilakukan dengan pembangunan fisik. Namun, melalui peraturan daerah juga bisa memberikan peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu DPRD Paser membentuk Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Paser.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bapemperda DPRD Kabupaten Paser melakukan beberapa pertimbangan dan mencari informasi dengan berkoordinasi dan konsultasi ke beberapa daerah lain. Bahkan konsultasi juga dilakukan kepada pihak Kementerian. Hal tersebut dilakukan agar dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) tetap sejalan dengan ketentuan aturan Undang-undang RI.










