Pansus 1 DPRD Paser Mantapkan Ilmu Sosiologi ke Setiap RT
1 menit baca278 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - DPRD Paser kembali berencana menerbitkan peraturan baru yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyatakat setelah Pansus melakukan kunjungan ke Kabupaten Kulon Progo, Jawa Timur pekan lalu.
Dalam kunjungan tersebut Pansus 1 DPRD Paser mencari referensi guna menyusun Rancangan Peraturan Darah tentang pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Rukun Tetangga (RT) sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang RT dan pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Paser.










