Ketua Komisi II DPRD Paser Rahmadi menyampaikan, pihaknya siap menampung keluhan segenap pengurus PSSI Kabupaten Paser.
"Sebagai lembaga, DPRD siap untuk menerima dan menyalurkan aspirasi dari teman teman PSSI Paser. Semoga solusi yang bisa di capai pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) kali ini, bisa segera terealisasi," ucap Rahmadi Selasa (27/10/2020).
Sementara itu Ketua Askab PSSI Paser Jumriansyah Talib menjelaskan, bahwa maksud kedatangan pihaknya berkaitan dengan adanya tunggakan anggaran pembinaan atlet dan kepesertaan atlet dalam kegiatan Porprov Kaltim dan Porprov cabang Sepak Bola tahun 2018.
Ia mengatakan, pembinaan dan pemberangkatan atlet dari Paser pada kegiatan Porprov Kaltim dan Porprov cabang Sepak Bola tahun 2018, menggunakan anggaran pribadi dari setiap pengurus.
"Selain itu masih ada tunggakan yang juga harus kami lunasi," ucap Jumriansyah.
Selanjutnya Ketua KONI Paser Toto Sumardiono menambahkan bahwa anggaran untuk pelunasan tersebut Pihak Koni sudah melakukan upaya. Namun masih terkendala dengan SK kepengurusan Askab PSSI Paser.
"Askab PSSI Paser belum ada SK sejak pelantikan Tahun 2017 dan baru di usulkan dibuat pada Tahun 2020. Maka dari itu usulan dana tidak dapat kami penuhi pada saat itu," ucap Totok Sumardiono.
Sebagai bahan pertimbangan, DPRD Paser memberikan dua opsi. Pertama, mempersiapkan dokumentasi untuk pengajuan anggaran hibah KONI Paser di tahun 2022. Selain itu bisa juga menggandeng pihak ketiga.
Namun untuk opsi pertama, Rahmadi mengatakan semua pihak harus bersabar.
"Opsi selanjutnya mungkin bisa melalui dana bantuan CSR melalui KONI Paser tentunya dan kami dari Komisi II akan membantu mengawal aspirasi teman teman Askab PSSI Paser ini," pungkas Rahmadi. (ADV)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Rusdi