Ketua Pansus III DPRD Paser Basri Mansur menyampaikan penyu air tawar terdapat beberpaa jenis. Untuk yang ditemukan di Desa Damit lebih tepatnya disebut Beluku.
"Sampai sekarang masyarakat sudah terbiasa menyebut hewan penyu air tawar ini dengan nama Biyuku, sementara ada perbedaan dan malah hewan penyu air tawar ini lebih tepat disebut Beluku," ucap Basri, Senin (12/10/2020).
Untuk itu ia memandang penting bagi pemerintah Kabupaten Paser untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Agar masyarakat juga bisa mengerti dan mulai memperkenalkan Hewan jenis penyu air tawar dengan nama Beluku.
"Kami rasa sangat perlu bagi pemerintah untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga ke depan mudah untuk mempromosikan keberadaan satwa yang menjadi endemik Kabupaten Paser ini," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Paser tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna memberikan regulasi hukum untuk melaksanakan konservasi Beluku.
"Berkaitan dengan regulasi yang saat ini masih dalam pembahasan, semoga saja regulasi ini bisa dilaksanakan dengan maksimal. Sehingga keberlangsungan hidup Beluku di Paser tetap ada," pungkasnya. (ADV).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan