Sambut Aspirasi Guru, Komisi II DPRD Paser Gelar Rapat Terbatas
1 menit baca855 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Sejumlah guru berstatus honor dengan usia diatas 35 tahun yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Paser mendatangi DPRD Paser guna meminta dukungan untuk jaminan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik berstatus honor dan berusia diatas 35 tahun.
Kunjungan segenap guru dan tenaga pendidik itu, disambut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Paser H. Fadly Imawan bersama dengan anggota Komisi II DPRD Paser. Fadly Imawan menyampaikan bahwa ia mengapresiasi gerakan yang telah dilaksanakan oleh segenap guru honor dan tenaga pendidik tersebut.










