Hamransyah menyampaikan bahwa kerjasama tersebut merupakan kali pertama Pemkab Paser dengan Untag. Sementara itu dari hasil koordinasi antara DPRD Paser dan Pihak Untag, dirasa perlu dilaksanakan kerjasama antara Pemkab Paser dengan Untag
"Kerjasama antara pemkab paser dan Untag saat ini merupakan tindakan baru yang pertama, namun tentu punya nilai sangat penting," ucap Hamransyah. Minggu (4/10). Ia mengaku bahwasannya sebelum dilaksanakan penandatanganan , pihak DPRD diyakini mampu bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Paser. Sehingga dirasa Untag mampu bersinergi dengan Pemkab Paser untuk melaksanakan pembangunan di daerah.
"Sebelum MOU di lakukan DPRD sudah melakukan komunikasi awal dengan Untag dan kami melihat dan merasakan bahwa Untag punya kapasitas dan Kredibilitas yang cukup bagus. Dalam MoU tersebut disampaikan bahwa Pihak Untag harus mampu bersinergi dengan Pemkab Paser. Terutama dalam hal Rancangan Raperda dan Raperbup.
"Kami yakim Bahwasannya Untag mampu membantu kinerja Pemkab Paser terutama dalam membentuk Naskah Akademik untuk kepentingan Rancangan Raperda dan Raperbup. Semoga kerja sama ini dapat berlangsung dengan baik dan memiliki sinergisitas," paparnya.
Saat disinggung terkait dengan kendala sampai saat ini dalam penyusunan Raperda dan Raperbup. Ia mengaku bahwa sampai saat ini belum terjadi kendala dalam penyusunan Raerda dan Raperbup.
"Untuk kendala, Alhamdulillah tidak ada, tapi memang Pemkab Paser terus berupaya untuk meningkatkan kemajuan pembangunan khususnya dalam hal pembuatan produk-produk hukum seperti perda dan perbup," pungkasnya mengakhiri.[ADV]
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Rusdi