Paser Perlu Rumah untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Bawah Umur
1 menit baca618 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Kasus prostitusi online di Kabupaten Paser yang terjadi beberapa waktu lalu membuat resah termasuk anggota DPRD Paser. Tindakan asusila tersebut terjadi lantaran Paser hingga saat ini belum memiliki rumah perlindungan khusus bagi anak dan perempuan, termasuk juga sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola rumah penitipan tersebut.
Ketua Komisi 3 DPRD Paser Edwin Santoso menyampaikan saat ini Paser membutuhkan rumah perlindungan tersebut dan berharap Pemkab Paser bisa mewujudkannya. "Berkaca pada peristiwa ini memang sudah seharusnya Paser memiliki rumah perlindungan khusus. Di Paser ada beberapa gedung yang bisa dimanfaatkan untuk itu," kata Edwin Santoso. Rabu (23/9/2020) hari ini.










