Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan. Hadir juga Asisten Perekonomian dan Kesra Kabupaten Paser Ina Rosana, Direktur PT AAMU Asrul Lubis, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Yusuf Sumako serta gabungan Komisi DPRD Paser.
Fadly Imawan menyampaikan rapat terbatas tersebut dilaksanakan guna menyatukan persepsi antara PT AAMU dengan Pemerintahan Kabupaten Paser. Terkait dengan pengelolaan wisata Gunung Boga atau Gunung Embun di Desa Luan.
"Harus bertemu dulu dalam pembahasan, sehingga permasalahan status lahan Gunung Boga ini bisa diselesaikan dan tidak terjadi kerugian di kedua belah pihak," ucap Fadly Imawan, Senin (21/9/2020).
Dalam rapat tersebut pihak PT AAMU bersedia menyerahkan lahan seluas 10 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Paser yang nantinya akan dikelola sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Paser.
"Alhamdulillah pihak perusahaan sudah setuju untuk mengeluarkan lahan seluas 10 hektare dari usulan pengajuan HGU kepada Pemkab Paser, dengan titik di Gunung Boga," terangnya.
Selanjutnya ia menyampaikan pihak perusahaan juga sudah menandatangani Berita Acara terkait penyerahan lahan tersebut. Menurutnya berita acara tersebut yang akan menjadi dasar dalam pembahasan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur. Diagendakan pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa 22 September 2020 di kantor wilayah BPN Kaltim.
"Berita acara ini yang menjadi modal dalam pembahasan bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim di Samarinda besok. Semoga saja prosesnya tidak lama, supaya Pemkab Paser juga bisa segera melakukan penanganan terhadap wisata Gunung Boga ini," pungkasnya. (ADV).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : bambang irawan