Rekomendasi ini diberikan setelah pembahasan dan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemkab Paser APBD Tahun Anggaran 2019.
"Rekomendasi yang kami berikan ini bertujuan untuk perbaikan kedepan. Dan kami mengharapkan ada perbaikan dalam melaksanakan setiap program pengembangan daerah," kata Ketua DPRD Paser Wahyudi, Kamis (23/7/2020).
Ia mengaku bahwa DPRD sudah mencantumkan nama beberapa OPD yang perlu melakukan pembenahan. "Kami harap setiap rekomendasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK, tentu mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
DPRD menyatakan memantau secara berkala terkait tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi dari BPK-RI, terlebih terhadap 18 OPD. (adv)
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Desman Minang