Berkaitan dengan adanya rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Paser H. Kaharuddin menegaskan bahwa Pemkab siap untuk melaksanakan perbaikan.
"Terhadap berbagai pertimbangan yang disampaikan dalam Pendapat Akhir Dewan ini, Pemerintah Kabupaten Paser akan berupaya secara sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program-program pembangunan sejak dari perencanaan sampai pada pertanggung jawaban dengan senantiasa tetap berorientasi pada ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang mengatur tata kelola keuangan serta pengendalian intern yang semakin baik," ucap Kaharuddin saat membacakan petikan sambutan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Kamis (23/7/2020).
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban tersebut, setelah disetujui anggota DPRD Paser akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi.
Ia berharap upaya tersebut menjadi awal yang baik untuk perubahan positif di Kabupaten Paser.
"Tentu dengan upaya bersama ini kami harapkan dapat memberikan oengaruh positif terhadap pembangunan Kabupaten Paser," pungkasnya. (ADV).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi