Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan bahwa agenda tepung tawar tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari agenda pertemuan antara kedua etnis suku yang dilaksanakan di Rumah Dinas Ketua DPRD Paser pada Minggu (21/6/2020) lalu.
"Setelah dilaksanakan silaturahmi, maka hari ini dilaksanakan kegiatan tepung tawar dengan menghadirkan pihak yang bertikai," ucap Hendra, Selasa (23/6/2020).
Selain pelaksanaan Tepung tawar juga dilaksanakan penyerahan Piduduk dan Peduduk sebagai penanda bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman yang sempat terjadi.
Selanjutnya, ia berharap dengan pelaksanaan kegiatan tersebut agar menjadinm pelajaran bagi seluruh warga Kabupaten Paser bahwa setiap permasalahan tentunya bisa diselesaikan melalui musyawarah.
"Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya. (ADV DPRD PASER).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi