
Rabu, 30/09/2026
Rabu, 30/09/2026
RDP membahas terkait tiang listrik di Tenggarong. (Dok. KoranKaltim.com)

Rabu, 30/09/2026

RDP membahas terkait tiang listrik di Tenggarong. (Dok. KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) merespons aduan masyarakat terkait persoalan infrastruktur kelistrikan. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap keluhan warga agar tidak menjadi pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk.
Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto mengatakan, salah satu persoalan yang disorot yakni kondisi tiang listrik yang tidak layak dan miring hingga kabel listrik yang semrawut yang bisa membahayakan keselamatan warga pengendara yang melintas. "DPRD ini salah satu fungsinya adalah pengawasan gitu ya artinya ketika ada aduan ya yang disampaikan oleh masyarakat tentu kita tidak lanjuti secara cepat gitu ya sehingga tidak menumpuk PR-PR yang ada gitu loh ya," kata Desman, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, kondisi ini dilaporkan terjadi di beberapa kelurahan dan kecamatan di Kukar, bahkan di sejumlah titik, fasilitas tiang listrik justru belum tersedia. Kata dia, Kelurahan Biru menjadi sampel atau proyek percontohan penanganan masalah ini. Hal tersebut mencuat setelah warga dari delapan RT di Bukit Biru menyampaikan aduan resmi ke DPRD Kukar. "Warga mengeluhkan adanya tiang listrik milik PLN yang sudah tidak terpakai supaya dibongkar, lalu dialokasikan ke titik-titik lain yang lebih membutuhkan," ujarnya.
Selain itu, kondisi tiang listrik yang miring juga menjadi prioritas yang harus segera dibenahi oleh pihak PLN selaku pemilik kewenangan.
DPRD Kukar menegaskan agar pihak PLN tidak berjalan sendiri. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar didesak untuk saling berkolaborasi dan memberikan dukungan. "Sektor Penerangan Jalan Umum (PJU), baik yang berbasis listrik PLN maupun solar cell (tenaga surya), diharapkan dapat diintegrasikan melalui sinergi lintas sektor," harapnya.
Kolaborasi ini melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pihak kecamatan, hingga dinas yang membawahi pemerintahan desa.
Selain masalah tiang, forum diskusi juga menyoroti maraknya kabel internet (wifi) dan TV kabel yang menumpuk semrawut di tiang-tiang listrik.
Meski belum ada regulasi ketat yang melarang hal tersebut dari PLN, pihak PLN menyampaikan bahwa mereka memberikan toleransi sepanjang keberadaan kabel-kabel pihak ketiga itu ditata dengan rapi, berizin, dan dikoordinasikan dengan baik, mengingat layanan tersebut juga menjadi kebutuhan masyarakat. "Melalui langkah pengawasan ini, kami DPRD Kukar menginginkan PLN dapat segera mengundang OPD terkait untuk duduk bersama. Tujuannya untuk merumuskan penataan sistem kelistrikan dan PJU yang lebih baik, tertib, dan aman, sehingga mampu memberikan kenyamanan penuh bagi seluruh masyarakat Kukar," tutupnya. (adv)

Rabu, 30/09/2026
RDP membahas terkait tiang listrik di Tenggarong. (Dok. KoranKaltim.com)
TERPOPULER