
Selasa, 29/09/2026
Selasa, 29/09/2026
DPRD Kukar menggelar serangkaian Rapat Paripurna (Heri/Korankaltim.com)

Selasa, 29/09/2026

DPRD Kukar menggelar serangkaian Rapat Paripurna (Heri/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani memimpin rangkaian maraton Rapat Paripurna Masa Sidang I DPRD Kukar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Pembahasan tersebut dimulai melalui Paripurna ke-8 Masa Sidang I dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah dilakukan Paripurna ke-7 Penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang dibacakan dan diserahkan oleh Sekda Kukar Sunggono kepada unsur Pimpinan DPRD Kukar.
Selanjutnya, pembahasan berlanjut pada Paripurna ke-9 dengan agenda tanggapan Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026.
Ahmad Yani mengatakan, rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan anggaran daerah dapat disusun secara tepat dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Untuk APBD Perubahan 2026, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara melalui para wakil rakyat di DPRD serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hari ini kita telah menyepakati dan menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara maraton melalui Badan Anggaran DPRD Kukar bersama pemerintah daerah.
Hal ini mengingat APBD Perubahan 2026 ditargetkan sudah mendapatkan persetujuan paling lambat pada Rabu (30/9/2026).
“Kami akan mendengarkan pandangan fraksi, masukan, serta kritik dari DPRD yang tentunya diharapkan dapat memperbaiki Raperda APBD Perubahan tersebut, kami targetkan dan harap besok (Rabu, red) sudah bisa disetujui),” ujar Politikus PDIP ini.
Ahmad Yani berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan sehingga APBD Perubahan Kukar 2026 dapat segera ditetapkan.
“Mudah-mudahan, insyaAllah, paling lambat besok APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara dapat disetujui. Namun, keputusan tersebut tentunya kembali kepada seluruh anggota DPRD dan masing-masing fraksi,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses pembahasan tidak hanya mengejar ketepatan waktu, tetapi juga memastikan setiap program dan belanja daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada prinsipnya, seluruh program dipersiapkan berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (adv)
Editor: Erwin

Selasa, 29/09/2026
DPRD Kukar menggelar serangkaian Rapat Paripurna (Heri/Korankaltim.com)
TERPOPULER