sponsor

Selasa, 22/09/2026

Ahmad Yani Berharap Menkeu Baru Kembalikan Hak DBH Kukar: Jangan Sekadar Ganti Pejabat

Selasa, 22/09/2026

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Ahmad Yani Berharap Menkeu Baru Kembalikan Hak DBH Kukar: Jangan Sekadar Ganti Pejabat

Selasa, 22/09/2026

logo

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menaruh harapan besar terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara yang baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ahmad Yani berharap pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi diikuti kebijakan yang lebih memperhatikan hak-hak pemerintah daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026. Pergantian tersebut menjadi perhatian daerah karena kebijakan Kementerian Keuangan berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Ya mudah-mudahan ini kan tidak hanya ganti kesing. Kita harap menteri yang baru ini betul-betul melaksanakan konstitusi karena memang hak daerah itu termasuk DBH itu kan menjadi kewajiban pemerintah pusat supaya hak-hak daerah itu bisa tersalurkan,” kata Ahmad Yani kepada Korankaltim.com, Selasa (22/9/2026).

Menurut Politikus PDIP ini, DBH memiliki posisi penting bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kukar. Dana tersebut dibutuhkan untuk menopang berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ahmad Yani menilai daerah memiliki beban besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari penyediaan infrastruktur, pelayanan publik hingga upaya mengurangi pengangguran membutuhkan dukungan kemampuan anggaran.

“Karena daerah itu kan yang punya rakyat, daerah kan yang punya beban-beban menyejahterakan rakyat. Termasuk mengatasi pengangguran, membangun infrastruktur,” ujarnya.

Ia menyoroti kondisi Kukar yang selama ini menjadi salah satu daerah penghasil sumber daya alam. Mulai minyak dan gas bumi, batu bara hingga kelapa sawit.

Karena itu, Ahmad Yani berharap pembagian penerimaan dari sektor-sektor tersebut dapat kembali memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintah daerah.

“Kita ini penghasil sumber daya alam, kita penghasil migas, penghasil batu bara, penghasil sawit dan lainnya,” harapnya.

Legislator nomor satu ini meminta pemerintah pusat memastikan dana yang menjadi hak daerah berdasarkan ketentuan dapat disalurkan secara optimal.

“Minimal yang menjadi hak itu yang diserahkan ke daerah, jangan lagi yang sudah sesuai aturan perundang-undangan dipotong-potong,” tegasnya.

Ahmad Yani menilai persoalan transfer ke daerah perlu dilihat dari kebutuhan pembangunan di lapangan. Menurut dia, daerah tidak bisa sepenuhnya menggantungkan pembiayaan pembangunan kepada pemerintah pusat.

“Jangan hanya monoton pembangunan di pusat, keuangannya itu sentralisasi di pusat, sementara di daerah dibiarkan miskin,” imbuhnya.

Ia berharap Menteri Keuangan baru dapat melihat kebutuhan daerah secara lebih utuh dan memastikan transfer yang menjadi hak pemerintah daerah dapat disalurkan.

“Kita harap Pak Menteri mengayomi masyarakat yang ada di daerah. Termasuk Pak, mem-full-kan dan tidak memotong dana DBH yang tetap menjadi hak daerah,” tutupnya. (Adv)

Editor: Erwin

sponsor

Ahmad Yani Berharap Menkeu Baru Kembalikan Hak DBH Kukar: Jangan Sekadar Ganti Pejabat

Selasa, 22/09/2026

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait