Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan saat ini DPRD bersama eksekutif tengah membahas penyusunan RPJMD, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Saat ini sedang pembentukan pansus, dengan demikian diharapkan RPJMD yang dihasilkan bisa memberikan manfaat di tengah masyarakat dan tepat sasaran,” kata Yani dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (14/10/2025).
Legislator PDIP ini mengungkapkan saat ini yang menjadi perhatian serius adalah harus memperhatikan kawasan yang mencakup Ibu Kota Nusantara (IKN). Dijelaskannya meskipun sejumlah wilayah Kukar masuk IKN, tapi wilayah itu belum ditanggung oleh pihak Otorita IKN.
“Sehingga ini menjadi perhatian bersama, termasuk pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Kalau tidak dipikirkan dari sekarang, tentu pusat tidak akan memikirkan karena masih akan menunggu terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) atau pemindahan secara resmi, sesuai dengan janji Presiden di 2028 mendatang," jelasnya.
Disebutkan Yani ada empat kecamatan di Kukar yang masuk wilayah IKN, yakni Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Sanga-Sanga dan Kecamatan Samboja. Untuk itu DPRD Kukar ingin memastikan bahwa kecamatan yang masuk IKN, harus diakomodir oleh pemerintah daerah dalam lima tahun mendatang, khususnya masuk ke dalam RPJMD.
"Kecamatan itu merupakan daerah penghasil, itu harus ada nilai lebih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kami berharap penyusunan RPJMD ini bisa memberikan kenyamanan serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” harapnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur