Pembahasan yang berlangsung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini akhirnya menghasilkan kesepakatan struktur APBD-P 2025 yang disetujui dalam rapat paripurna ke-16 Masa Sidang I dengan agenda Laporan Banggar dan Persetujuan Bersama Dengan Pemerintah Daerah Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2025, Selasa (30/9/2025) malam.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua II Junadi, Wakil Ketua Iii Aini Faridah dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
Dalam laporan Banggar yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Farida memaparkan bahwa terjadi penyesuaian pendapatan dan belanja.
Pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun. Penurunan terutama disebabkan oleh menurunnya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap di angka Rp953 miliar.
Sejalan dengan penurunan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Penyesuaian terbesar terjadi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Adapun pembiayaan netto turun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Pandangan Fraksi-Fraksi.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, dengan sejumlah catatan:
• Fraksi PDIP menekankan pentingnya peningkatan PAD.
• Fraksi Golkar menegaskan prioritas pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
• Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak daerah.
• Fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
• Fraksi Nasdem menekankan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan daya saing ekonomi.
• Fraksi PKB dan PKS meminta proses penganggaran dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Komitmen Bersama DPRD menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah adaptif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sesuai kondisi keuangan terkini.
DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kualitas hubungan kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tegas Abdul Rasid. (Adv)
Editor: Erwin