RDP digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar ini menghadirkan pihak perusahaan tambang yang beroperasi Kecamatan Loa Janan, pemerintah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, lembaga desa, perwakilan tokoh masyarakat desa beserta perwakilan masyarakat terdampak bencana dan stakeholder terkait.
Ahmad Yani mengatakan banyak sekali keluhan masyarakat terkait pemulihan dari dampak banjir. Memang notabenenya dianggap ini akibat perusahaan. Tapi perusahaan juga menganggap bukan dari dampak yang diakibatkan mereka.
“Nah, ini kan belum bisa kita buktikan secara sadar dan meyakinkan. Jadi kita harap yang bisa digunakan adalah program-program atau CSR, yang bisa diputar atau dialihkan untuk menyelesaikan problem masyarakat,” kata Yani.
Legislator PDIP ini melanjutkan, program CSR itu nanti dapat mengakomodir semua keluhan warga dan perusahaan sudah menyatakan kesiapannya. Hal inilah keputusan pertama yang bisa dilakukan DPRD Kukar
Selanjutnya keputusan kedua, Yani berharap nanti ada program-program APBD yang bisa menyelesaikan masalah masyarakat akibat banjir.
“Yang ketiga, memang perlu ada perluasan sungai, pengurukan, dan normalisasi sungai di Kecamatan Loa Janan. Karena di situ ada pendangkalan, alur sungai terhambat rumah-rumah, sehingga perlu normalisasi. Itu juga sudah jadi kesepakatan,” ujarnya.
Ada juga masalah sektoral, melibatkan pemerintah Kota Samarinda. Jadi penyelesaian banjir ini Yani menegaskan bahwa tidak hanya masalah sektoral, tapi kerja sama antar daerah, termasuk Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara. Kalau tidak dilakukan, banjir di Loa Janan akan terus terjadi, karena faktor kontur dan letak geografis dua wilayah itu.
“Jadi harus ada relokasi, normalisasi, pengurukan, bahkan pelebaran sungai. Itu dilakukan oleh kedua belah pihak, baik Samarinda maupun Kukar. Sehingga masyarakat kita, khususnya di Loa Janan, bisa terselesaikan masalah banjir nya,” demikian Yani. (Adv)
Editor: Erwin