Minggu, 21/09/2025

Ketua DPRD Desak Aset Pelabuhan Amborawang Laut di Samboja Barat Segera Diserahkan ke Perusda Tunggang Parangan

Minggu, 21/09/2025

Kunjungan DPRD Kukar ke Samboja Barat, bersosialisasi terkait raperda penyerahan asset Amborawang Laut. (Foto: Dok.HumasDPRDKukar)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ketua DPRD Desak Aset Pelabuhan Amborawang Laut di Samboja Barat Segera Diserahkan ke Perusda Tunggang Parangan

Minggu, 21/09/2025

logo

Kunjungan DPRD Kukar ke Samboja Barat, bersosialisasi terkait raperda penyerahan asset Amborawang Laut. (Foto: Dok.HumasDPRDKukar)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani beserta anggota pertengahan pekan ini usai mengikuti Musrenbang RPJMD 2025-2029 langsung bergeser ke Kecamatan Samboja Barat.

Kunjungan kerja ke lapangan ini, menindaklanjuti upaya penyelamatan asset pelabuhan Amborawang Laut yang lokasinya bersentuhan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Amborawang Laut itukan aset daerah dan ini sudah ada pansus Raperda penyertaan aset daerah agar bagaimana itu bisa diserahkan ke PT  Tunggang Parangan (TP),” kata Yani kepada Korankaltim.com, Minggu (21/9/2025). 

Legislator PDIP ini menyebutkan nilai asset pelabuhan Amborawang Laut ini sebesar Rp440 miliar, kemudian ketika dipakai membangun sekarang ini sudah ada penyusutan sekira Rp300 miliar. Oleh karena itu, aset yang nilainya cukup besar ini harus dimanfaatkan dengan baik. 

“Aset disana harus bisa dimanfaatkan salah satunya adalah tidak lagi dengan pemerintah kabupaten tetapi melalui perusahaan daerah dan mereka bisa bekerja sama dengan pihak lain, misal pihak kementerian perhubungan atau mungkin swasta yang konsen pemanfaatan pelabuhan,” sebutnya.

Yani menegaskan penyerahan aset status Pelabuhan Amborawang Laut ini diharapkan dapat segera dilakukan karena saat ini DPRD Kukar telah membentuk pansus untuk pembahasan Raperda penyerahan aset.

Selain itu, apabila aset tersebut masih dipegang pemerintah maka masih sulit untuk dikelola dikarenakan masuk IKN. 

“Kalau Kukar kan punya keterbatasan dan itu masuk IKN, sementara sudah jelas bahwa aset disana pasti akan kita serahkan ke Otorita IKN, supaya tidak diambil begitu saja kita harap bisa dikelola dengan baik melalui Perusda Tunggang Parangan supaya bisa dibisniskan, bisa dikembangkan sehingga ada manfaat bagi masyarakat dalam bentuk PAD dan masyarakatnya bisa bekerja,” tegas Yani. (Adv)


Editor: Erwin

Ketua DPRD Desak Aset Pelabuhan Amborawang Laut di Samboja Barat Segera Diserahkan ke Perusda Tunggang Parangan

Minggu, 21/09/2025

Kunjungan DPRD Kukar ke Samboja Barat, bersosialisasi terkait raperda penyerahan asset Amborawang Laut. (Foto: Dok.HumasDPRDKukar)

Share

Berita Terkait